Minggu, 20 November 2011

Pencemaran Nama Baik

Dituduh Menghina Lewat Facebook, Ujang Dilaporkan ke Polisi Bogor 

foto: ilustrasi Jakarta - Hati-hati gaul di Facebook. Bila ada yang tidak terima, bisa dipolisikan seperti Ujang Romansyah. Ujang dilaporkan temannya, Fely, ke Polresta Bogor. Ujang dididuga telah melakukan pencemaran nama baik melalui Facebook.

"Dia (Fely) melaporkan pencemaran nama baik melalui situs internet Facebook," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah saat dihubungi detikcom melalui telepon, Selasa (30/6/2009).

Fely melaporkan Ujang karena kata-kata yang ditulis Ujang dan ditulis di Facebook. Tulisannya antara lain bertuliskan "Hai...Lu ngga usah ikut campur. Gendut, kaye tante2, ngga bs gaya. Emang lu siapa. Urus aja diri lu kaya... So cantik, ga bs gaya. Belagu. Nyokap lu ngga sanggup beliin baju buat gaya ya, makanya lu punya gaya gendut, besar lu, kaya lu yg bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut."

Laporan ke polisi dilakukan Feli pada 23 Juni 2009 lalu. "Kita sudah periksa korban," ujar Irwansyah. (ndr/nrl)

Referensi dari : http://www.detiknews.com

by. : Septi

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Azmi